You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Tak Masalah, Pembahasan Raperda Zonasi Dihentikan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Perda Lama Untungkan Pengembang

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak mempermasalahkan jika salah satu Fraksi di DPRD DKI tidak akan melanjutkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan revisi Perda nomor 8 tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura.

Makin enggak dibahas, pengembang makin untung. Karena pakai cara yang lama

"Enggak apa-apa, dia enggak mau bahas sudah ada perdanya kok. Cuma perda yang baru kita tambah kewajiban untuk pengembang," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/4).

Basuki Berharap Pengembang Patuhi Aturan Kewajiban

Menurut Basuki, jika tidak ada penambahan kewajiban akan lebih menguntungkan pengembang. Karena kewajiban dalam peda sebelumnya kewajiban pengembang hanya lima persen. Sedangkan revisi perda ditambahkan pengembang wajib menyerahkan 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP) kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Makin enggak dibahas, pengembang makin untung. Karena pakai cara yang lama," ujarnya.

Ia menambahkan, jika ada pihak tidak senang dengan tambahan kewajiban ini, dipersilahkan menuntut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Karena pemerintah berkewajiban untuk melindungi kekayaan negara. "Kalau yang tidak suka dibilang ilegal ya tuntut saja ke PTUN. Debatnya di pengadilan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4294 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1840 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1727 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1641 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik